Pages

Sabtu, 28 Agustus 2010

Tanaman pun Bertasbih

Subhanallah! Terjawab sudah makna ayat yang menyatakan bahwa tumbuhan bisa bertasbih dan bersujud kepada Allah Swt



وَالنَّجْمُ وَالشَّجَرُ يَسْجُدَانِ



“Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada-Nya.” (Q.S Ar-Rahman [55]: 6)

Dalam Al-Quran, masih banyak ayat seperti di atas yang menyebut tentang tanaman dan pepohonan bertasbih dan bersujud kepada Allah. Selama ini, ayat-ayat tersebut ditafsirkan hanya sebagai kiasan. Artinya, tumbuhan bersujud dan bertasbih dengan cara tunduk pada hukum alam (sunnatullah).

Tanaman dianggap makhluk tak berjiwa. Mereka yang meyakini tanaman berjiwa akan dicap sebagai penganut animisme atau dinamisme yang musyrik. Sayang sekali, padahal hal itu (konsepsi pohon berjiwa) mengandung isyarat ilmu. Akhirnya, ilmuwan non-muslim lah yang berhasil menemukan fakta ilmiah tumbuhan yang mempunyai jiwa dan kecerdasan.

Richard Karban, ahli ekologi University of California, dalam makalahnya yang berjudul Ecology Letter di tahun 2008 membuktikan bahwa tumbuhan bisa merespon situasi lingkungannya. Mereka bisa berkomunikasi satu sama lain, bahkan juga saling memperebutkan mangsa. Mereka bisa bereaksi sama terhadap stimulus yang pernah dialami. Ini artinya mereka mempunyai memori.

Tanaman pemangsa bisa bergerak secepat 1/30 detik menangkap serangga. Bahkan bunga Morus Alba dapat menyergap mangsa dengan kecepatan kilat Mach 0.5. Tanaman lain bisa bergerak melingkar lebih lambat dalam hitungan beberapa jam.

Tanaman juga ‘berburu’ di bawah tanah dengan akarnya. Long Li, ilmuwan dari China Agricultural University (Beijing), meneliti respon akar kacang yang menyemburkan zat kimia asam untuk mengejar dan menangkap cairan fosfor (yang ia perlukan) di dalam tanah. Ketika serangga jenis tertentu memakan atau melubangi daunnya, tanaman tersebut mengeluarkan berbagai jenis zat kimia yang dapat ‘memanggil’ serangga jenis lain yang merupakan musuh serangga pertama. Bukan hanya itu, tanaman di sekitarnya juta ikut ‘berteriak’ dan membuat pertahanan.

Anthony Trewavas dari University of Edinburgh dalam bukunya mengatakan bahwa tanaman punya kemampuan problem solving. Ini berarti bahwa mereka memiliki kecerdasan. Pada bulan Mei 2009, para peneliti plant neurobiology berkumpul untuk kelima kalinya di Florence (Italia) untuk membahas keberadaan otak pada tumbuhan. Consuelo M De Moraes dari Penn State University menemukan bahwa tanaman bisa membedakan dirinya dari tanaman sejenis. Ini mengindikasikan bahwa tanaman mempunyai kepribadian khas yang membedakannya dengan tanaman (sejenis) lain.

Subhanallah! Terjawab sudah makna ayat yang menyatakan bahwa tumbuhan bisa bertasbih dan bersujud kepada Allah Swt. Shodaqallahul adzim.

Sumber : http://percikaniman.org
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Memenuhi Hak-hak Isteri

Agar tidak terjadi salah faham bahwa agama Islam anti kesetaraan gender dan hanya menekankan hak-hak suami sedang hak-hak isteri diabaikan, maka saya perlu mengimbangi hak-hak suami denngan menguraikan hak-hak isteri secara rinci. Adapun hak-hak isteri atas suami sebagai berikut:
  1. Selalu menghormati dan tidak boleh menghinanya.
  2. Bersikap lemah lembut dan mencandainya.
  3. Berkasih sayang dan menaruh rasa iba.
  4. Memberi nafkah sesuai dengan kebutuhan wajarnya.
  5. Bersabar atas sikap kekanak-kanakan isteri.
  6. Bersikap dewasa ketika isteri sedang marah.
  7. Membantu pekerjaan rumah sebisa mungkin.
  8. Menghormati keluarga isteri.
  9. Membantu isteri untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
  10. Mengajak bermusyawarah dalam segala urusan.
  11. Membantu dalam menegakkan kewajiban agama.
  12. Tidak boleh mencaci makinya.
  13. Tidak boleh memukul wajahnya.
  14. Mengajak bincang-bincang.
  15. Selalu tersenyum di hadapannya.
  16. Menyediakan tempat tinggal sendiri.
  17. Menyediakan pembantu jika perlu dan mampu.
  18. Melindunginya dari setiap mara bahaya.
  19. Menjaga dan melindungi kehormatan dan harga dirinya.
  20. Tidak boleh menuduh isteri tanpa bukti.
  21. Menampakkan kebaikannya.
  22. Menutupi seluruh aib dan kesalahannya.
  23. Tidak menggaulinya dalam keadaan haidh.
  24. Bersabar terhadap tindakan aneh ketika masa haidh.
  25. Tidak boleh mengagetkan ketika pulang dari beperrgian.
  26. Tidak mencemburui berlebihan.
  27. Hendaklah suami berrhias untuk isteri sebagaimana ia senang isterinya berhias untuknya.
  28. Bersikap adil kepada isteri-isterinya bila mempunyai isteri lebih dari satu.
  29. Memberi nafkah untuk anak-anaknya.
  30. Hendaknya memerintah isterinya untuk selalu taat.
  31. Tidak menuntut untuk kerja di luar rumah.
  32. Tidak boleh mengambil maharnya kecuali atas kerelaan hatinya.
  33. Tidak menyuruh mengeluarkan nafkah untuk kebutuhan rumah tangga.
  34. Tidak menyuruhnya menyambut tamu laki-laki atau menampakkan diri di hadapan mereka.
  35. Memberi makan dari apa yang dia makan.
  36. Memberi pakaian sesuai dengan kadar pakaian yang ia pakai.
  37. Hendaknya memenuhi nafkah batin untuk menjaga kesuciannya.
  38. Tidak mengkhianatinya.
  39. Tidak boleh bertindak melampaui batas karena keteledorannya.
  40. Tidak boleh menganiaya meskipun sedang benci.
  41. Memasukkan kegembiraan ke dalam hatinya.
  42. Tidak memberi makan yang haram.
  43. Mengajarkan ilmu agama dan selalu mengingatkan dengan nasehat agama.
  44. Memanggil dengan nama dan sebutan yang paling dicintai.
  45. Memberi hadiah pada kesempatan dan suasana istimewa.
  46. Tidak sering perrgi jauh darinya.
  47. Hendaknya melalaikan berbagai kesalahan yang muncul dari tindakannya.
  48. Berusaha menjaga dirinya dari api neraka.
  49. Tidak menghardik dan menghinanya di depan keluarganya dan keluarga suaminya.
  50. Tidak membebani pekerjaan dan tugas diluar kemampuannya.
  51. Meringankan beban dan tugas-tugasnya ketika sedang sakit.
  52. Tidak mudah menjatuhkan thalak sebab thalak adalah perkara halal yang paling dibenci Allah dan Arasy
    goncang karena perceraian.
  53. Bersikap jenaka ketika bergaul dengannya.
  54. Tidak putus asa ketika bersikap terlalu mengatur karena hati kaum wanita menjadi luluh dan iba dengan
    kebaikan dan kedermawanan.
  55. Tidak boleh mendiamkan kecuali di rumah.
  56. Menyuapi makanan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi.
  57. Tidak boleh mencela masakan meskipun tidak enak.
  58. Antara suami dan isteri tidak boleh melupakan kebaikan dan kelebihan masing-masing.
Semua itu dirangkum dalam firman Allah dan juga sabda Nabi:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya” (Q.S. Al Baqarah [2]: 288)
Nabi Sholallahu ‘alaihi Wassalam bersabda:
“Berwasiatlah kepada isteri-isteri dengan kebaikan”
Dan juga sabda Beliau Sholallahu ‘alaihi Wassalam:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya dan aku orang yang paling baik kepada keluargaku”
Hendaklah seorang suami memenuhi hak-hak isteri semaksimal mungkin, karena wanita adalah makhluk yang sangat membutuhkan perlindungan. Hidupnya menjadi amanah dan tanggung jawab suaminya. Maka, barangsiapa menunaikan hak-hak tersebut secara normal, berarti ia telah melindungi kehormatan kaum hawa dan menjunjung harkat dna martabat mereka, serta memperlakukan mereka secara adil dan terhormat.
[Dikutip dari buku "Romantika Kawin Muda" karya Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin, Penerbit; Pustaka Imam Abu Hanifah]
***
Artikel Islam e-Salim.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Memenuhi Hak-hak Suami

Perlu penjabaran secara rinci hak-hak pasutri, karena banyak dari pasangan suami dan isteri teledor dan kurang mengerti tentang bahaya dan konsekwensi bila hak-hak tersebut tidak terpenuhi. Sementara pernikahan akan langgeng dan kasih sayang akan tumbuh lestari bila semua pihak memahami dengan baik masalah ini.
Tetapi tidak semua hak-hak yang disebutkan di bawah ini bersifat wajib, bahkan ada yang hanya terkait dengan etika dan norma yang hadir sebagai pelengkap dan penyangga, namun ada pula yang sifatnya wajib, sehingga bila tidak terpenuhi maka pelakunya mendapatkan sanksi atau dosa.
Saya telah mencoba merarngkum sebanyak lima puluh delapan hak bagi masing-masing pasangan baik suami maupun isteri. Adapun hak-hak atas suami atas isteri sebagai berikut:
  1. Menjaga harga diri dan kehormatannya.
  2. Menjaga kesucian dan martabatnya.
  3. Memeilhara hartanya
  4. Menghormati keluarga suaminya.
  5. Menghargai ketika ada di sisinya
  6. Menyanjungnya ketika tidak ada.
  7. Mencintai apa yang disenangi suami meskipun perkara yang tidak dicintai.
  8. Membenci sesuatu yang dibenci oleh sang suami meskipun bukan perkara yang harus dibenci.
  9. Memperhatikan sesuatu yang menjadi perhatian suaminya.
  10. Memalingkan pandangan dari segala yang tidak menarik bagi suami.
  11. Marah terhadap segala sesuatu yang menjadi marahnya suami.
  12. Ridha terhadap segala sesuatu yang yang menjadi ridhanya suami.
  13. Menganggap banyak terhadap pemberian yang sedikit.
  14. Jika mendapat pemberian banyak dibalas dengan penuh rasa syukur.
  15. Bangun tidur sebelum sang suami bangun.
  16. Tidur setelah suami tidur
  17. Bersifat tabah dan pemaaf bila suami tidak mengerti.
  18. Bersikap lemah lembut ketika suami sedang bersikap kasar.
  19. Berdiam diri ketika suami sedang emosi.
  20. Tidak boleh berpura-pura sakit di hadapan suami.
  21. Merestui semua keinginan suami.
  22. Tidak boleh menangis sementara suami sedang tertawa.
  23. Tidak boleh tertawa sementara suami sedang menangis.
  24. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada suami.
  25. Jangan memaksakan kehendak dan pendapat kepada suami.
  26. Jangan sekali-kali memperlakukan suami seperti pembantu atau pekerja.
  27. Jangan suka mengkritik pekerjaan suami.
  28. Jangan mencela suami dalam aturan.
  29. Mengangkat harkat dan martabat suami di depan keluarganya.
  30. Mengagungkan kedudukan suami di hadapan para tetangga.
  31. Menampakkan kebaikan suami.
  32. Menyembunyikan aib dan kekurangan suami.
  33. Jika mengadukan sesuatu langsung menanggapi pengaduannya.
  34. Jika mengeluhkan tentang keadaan isteri menanggapi penuh kearifan.
  35. Ikut bersedih hati ketika sedang sedih dan gelisah.
  36. Menghibur hatinya ketika dalam keadaan gundah.
  37. Menunggu di sisinya ketika sedang sakit.
  38. Memberikan bantuan bila sedang butuh.
  39. Meringankan beban berat yang dipikul suami.
  40. Menyambutnya ketika masuk rumah.
  41. Melepas ketika keluar rumah.
  42. Memilih kalimat yang indah ketika berbicara dengan suami.
  43. Membersihkan rumah sebisa mungkin.
  44. Merapikan rumah sebisa mungkin.
  45. Berdandan secantik mungkin.
  46. Memilih sikap yang paling sopan dan lembut.
  47. Memberi isyarat dengan cara yang sopan.
  48. Menampakkan perangai yang paling lembut dan halus.
  49. Memilih canda dan gurau yang paling bagus.
  50. Berusaha menumbuhkan kesenangan dan kegembiraan di hati dan mata suami.
  51. Berusaha sungguh-sungguh dalam rangka untuk menarik perhatian dan perasaan suami.
  52. Membalas keburukan suami dengan kebaikan.
  53. Membalas dosa suami dengan maaf.
  54. Mengabulkan permintaan maaf suami.
  55. Tidak melakukan sholat sunnah kecuali atas seizinnya.
  56. Tidak berpuasa sunnah kecuali atas seizinnya.
  57. Tidak melakukan haji sunnah kecuali atas seizinnya.
  58. Tidak keluar rumah kecuali atas seizinnya.
Cukup dengan hadist Nabi Sholallahu ‘alaihi Wassalam di bawah ini seorang isteri bisa mengerti harga dan nilai hak-hak suami:
“Andaikata seseorang boleh sujud kepada yang lain, maka aku akan memerintah wanita sujud kepada suaminya “ Shahih diriwayatkan Ibnu Majah dalam Sunannya (1852 dan 1853) dan dishahihkan Syaikh al-Albani.
Sebagian wanita merasa keberatan dengan kewajiban wanita yang begitu banyak, bahkan di antara mereka menganggap mustahil dan terlalu mengada-ada. Namun bagi orang yang mau merenungkan dengan baik pasti mendapatkan kesimpulan, bahwa barang siapa yang mengamalkan sifat-sifat di atas, maka tidak diragukan lagi, dia akan menjadi isteri teladan.
Seandainya ada seorang wanita yang memilki karakter dan sifat-sifat di atas mengumumkan di koran, bahwa dia sedang mencari pasangan hidup, maka ribuan pelamar akan mengajukan diri untuk menjadi calon suaminya.
Dikutip dari buku Romantika Kawin Muda karya Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin, Penerbit; Pustaka Imam Abu Hanifah
***
Artikel Islam e-Salim.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Kewajiban Seorang Isteri

Di antara kewajiban seorang isteri yang paling utama dan prinsipil, antara lain:
  1. Mentaati dan mematuhi perintah suami selagi tidak menganjurkan maksiat kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala. Karena tidak ada ketaatan kepada mahluk bila menganjurkan kepada maksiat dan pelanggaran terhadap ajaran Allh, seperti sabda Rasulullah Sholallahu ‘alahi Wassalam: “Tidak ada ketaatan bagi orang yang bermaksiat kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala”. (Shahih diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya (4840), at-Tirmidzi dalam Sunannya (1707) dan Ibnu Majah dalam Sunannya (2865) dengan lafazh Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani.)
  2. Dalam bidang jasmani, seorang isteri harus memberi pelayanan fisik baik yang berkaitan dengan kebutuhan pribadinya atau rumah tangganya, sehingga ibadah Nafilah (sunah) menjadi gugur demi menunaikan tugas tersebut. Dari Abi Huraiah rahimahullah, sesungguhnya Rasulullah Sholallahu ‘alahi Wassalam bersabda: “Tidak boleh bagi seorang isteri berpuasa (sunnat) sementara suami ada di rumah kecuali atas izinnya (suami), tidak boleh ia mengizinkan orang lain masuk rumahnya kecuali atas izinnya (suami), dan setiap harta suami yang diinfaqkan sang isteri tanpa seizinnya, maka sang suami mendapatkan pahala separuh baginya.” (Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (2066 dan (5360)), Imam Muslim dalam Shahihnya (2367) dan Abu Dawud dalam Sunannya (1687) dan (2458)).
  3. Dalam bidang rohani, seorang isteri harus menjaga perasaan suami dan menciptakan suasana tenang dan kondusif dalam rumah tangga serta membantu meringankan beban dan penderitaan yang menimpa suami.
  4. Dalam bidang kesejahteraan, seorang isteri harus mengingatkan suami tentang kebaikan, membantu dalam kebajikan dan ketaatan, membantu dalam bidang sosial, menyantuni fakir miskin dan membantu orang-orang yang lemah.
  5. Dalam bidang pendidikan, seorang isteri harus membantu suami dengan jiwa raga dan menerima segala nasehat dan arahannya. Begitu juga dia harus membantunya dalam mendidik dan meluruskan adab anak-anak serta menghindarkan sikap antipati/masa bodoh terhadap masa depan pendidikan anak-anak.
  6. Hendaklah seorang isteri tidak mengajukan tuntutan nafkah atau lainnya yang memberatkan suami, hendaknya ia qona’ah dalam hidupnya.
  7. Tidak berkhianat dalam dirinya, harta benda suami dan rahasia-rahasianya.
Dikutip dari buku Romantika Kawin Muda karya Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin, Penerbit; Pustaka Imam Abu Hanifah.
***
Artikel Islam e-Salim.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Tabiat Buruk Wanita Pemicu Utama Perceraian

Oleh Ummu Ahmad
Saudariku kaum muslimah, tulisan ini saya tujukan kepada diri saya pribadi, putri-putriku dan saudari-saudariku kaum muslimah semoga selalu mendapatkan taufik dan rahmat dari Allah untuk senantiasa memiliki akhlak yang mulia dan terhindar dari akhlak buruk yang akan mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan terutama kehidupan rumah tangga.
Wanita dalam sejarah memiliki pengaruh yang sangat dasyat bagi kehidupan, dunia hancur karena wanita begitu pula dunia jaya karena wanita, penguasa yang kuat dan tangguh tidak berkutik dihadapan wanita, seorang ‘alim bisa tersandung karena wanita.
Islam sangat menjaga harkat dan martabat seorang wanita, menempatkan wanita pada tempat yang sangat mulia oleh karena itu wanita harus bisa meraih kedudukkan mulia tersebut dengan akhlak mulia sebagaiman yang disyariatkan oleh Islam dan jauhilah akhlak buruk.
Akhlak buruk seorang wanita yang bisa merusak keharmonisan rumah tangga adalah tabiat buruk dan perangai tercela. Seorang wanita seharusnya memiliki sifat lemah lembut tutur katanya, sopan santun perangainya dan memiliki rasa cinta yang mendalam karena dia adalah sosok pendidik pertama dan utama bagi putra dan putrinya, jika seorang wanita memiliki tabiat buruk maka bagaimana dengan putra-putrinya dan kondisi rumah tangganya?
Di antara tabiat buruk dan perangai tercela pada diri wanita yang sering kali menjadi pemicu perceraian adalah sebagai berikut:
1. Bersikap acuh, lancang dan kasar terhadap suami, dan tidak memiliki pendirian serta tidak pernah merasa puas.
2. Bersikap manja dan selalu merengek bila mengajukan berbagai tuntutan diluar kebutuhan yang wajar dengan meniru gaya wanita lain.
3. Bersikap melawan dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginan suami. Dan menjadikan keinginan dirinya dan keluarganya diatas keinginan suami dan anak-anaknya.
4. Bersikap sombong dan congkak terhadap keluarga suami, bahkan terkadang mencaci tanpa alasan yang jelas.
5. Suka menyulut pertikaian dengan keluarga suami dengan berbagai tindakan dan kedustaan.
6. Tidak pandai memperhatikan keadaan suami. Apakah sedang santai, istirahat, atau terlalu capek. Tuntutan di saat yang tidak tepat hanya akan memperbesar masalah.
7. Suka menyakiti suami dengan sikap bakhil dan sembrono di hadapannya atau dihadapan orang lain. Selalu mengeluhkan kekurangan dan kesengsaraan, padahal rumahnya penuh dengan kenikmatan dan kemewahan.
8. Sering keluar rumah untuk berkunjung kepada teman atau tetangga dan jarang berada di rumah. Sehingga tugas dan pekerjaan rumah tidak terselesaikan begitu pula dengan anak-anaknya tidak terurus.
9. Kurang bersyukur dan tidak tahu balas budi, ia selalu mengganggap bahwa hidup, mulia dan bahagia bila telah dipenuhi tuntutannya. Jika tuntutannya tidak terpenuhi maka ia akan berontak dan memaki-maki serta merasa seperti orang yang bernasib malang dan sial. Nabi bersabda:
“Saya melihat Neraka yang tidak pernah aku lihat seperti hari ini, dan saya melihat penghuni terbanyak dari kalangan wanita. Mereka bertanya: Kenapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Karena pengingkaran mereka. Beliau ditanya: Apakah karena ingkar kepada Allah? Beliau bersabda: Mereka membangkang dan mengingkari kebaikan suami. Jika engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka sepanjang tahun lalu ia melihat darimu sesuatu (yang tidak disukai) maka ia berkata “ saya belum pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (H.R Bukhari)
10. Sering membuat sang suami lalai dan patah semangat serta teledor terhadap hak-hak suami sementara sang suami membiarkan hingga mengetahui hakekat sebenarnya ternyata sang isteri semakin parah akhirnya thalakpun jatuh dan dia tidak tanggap kecuali setelah problem semakin kronis.
11. Suka menghina dan merendahkan sang suami baik dari sisi penampilan, pekerjaan, profesi atau ilmunya sehingga bersikap masa bodoh terhadap hak-hak suami bahkan untuk menangkal tuduhan buruk dari suami selalu menggunakan senjata utama yaitu pengajuan thalak. Dari Tsaubah berkata bahwasannya Rasulullah bersabda:
Wanita mana saja yang meminta thalak kepada suaminya tanpa alasan maka haram baginya aroma surga.” (H.R Abu Daud dan Tirmidzi sementara beliau menghasankannya)
12. Lemah akal dan tenggelam dalam perasaan sehingga mudah terpengaruh ketika mendengar bisikan dari wanita lain yang mampu memperlakukan suaminya secara tidak wajar, maka boleh jadi seorang wanita datang kepada sang isteri seakan memberi nasehat dan penuh kasih sayang berkata kepadanya: Suamimu itu banyak kekurangannya dan dia sebetulnya tidak sederajat denganmu. Atau berkata: Sebetulnya statusmu lebih tinggi atau kamu memiliki kelebihan banyak yang sangat jauh dari suamimu.
Dia mempercayai para penghasut lagi pengadu domba dan bersikap sombong dan angkuh akhirnya meminta thalak atau selalu menyakiti suaminya padahal Rasulullah bersabda:
Bukan termasuk golonganku orang yang bersumpah dengan amanah dan barangsiapa merusak hubungan seseorang dengan isterinya atau budaknya maka bukan termasuk golonganku.” (H.R Ahmad dan yang lainnya)
13. Sebagian wanita ketika melihat sang suami berperangai buruk maka sang isteri juga membalas sikap buruk itu dengan keburukan serupa, bersikap kasar, tidak sopan dan keras hati tidak mau berbuat kebaikan kepada suaminya. Maka suasana semakin keruh dan bisa jadi menjadi sebab percekcokan dan berakhir dengan perceraian.
14. Terlalu percaya kepada orang lain sehingga semua rahasia rumah tangga dibuka di hadapan orang tersebut kemudian hal itu sampai kepada sang suami.
15. Tidak tabah dan sabar menghadapi tabiat dan perangai laki-laki dan dia menyangka bahwa semua rumah tangga sepi dari percekcokan, perselisihan dan problem rumah tangga.
16. Bersikap sederhana di hadapan suami dalam berpakaian dan penampilan namun bersolek dan berdandan di hadapan laki-laki lain.
17. Bersikap dingin, tidak bisa bercanda, bercumbu dan berseda gurau dengan suami bahkan ketika berada di ranjang bersikap dingin dan menutup segala penglihatan dan pendengaran yang bisa menambah gairah dan cinta sehingga sikap itu menjadi penyebab sang suami bersikap acuh dan menikah dengan wanita lain. Rasulullah bersabda:
“Kenapa engkau tidak menikah dengan gadis agar kamu bisa bercanda dengannya dan dia bercanda denganmu.”
Dari Muawiyah bin Haidah berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, kapan kita boleh membuka dan menutup aurat? Beliau bersabda: Jagalah auratmu kecuali dari isterimu dan budakmu. (H.R Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, dan disahihkan oleh Al Hakim serta disetujui Adz Dzahaby).
18. Menganggap bahwa pendapatnya yang paling benar dan suaminya selalu berada di pihak yang salah. Jika suami berusaha untuk memahamkan maka pasti terjadi salah faham dan berakhir dengan percekcokan. Hal itu karena wanita terlalu dikuasai hawa nafsu dan perasaan sementara ia tidak menyadari bahwa sikapnya menyulut api perceraian.
19. Selalu menjauhi suami dalam pertemuan-pertemuan keluarga bahkan boleh jadi menjauhi sang suami dari tempat tidur. Rasulullah bersabda:
“Jika seorang wanita bermalam menjauhi tempat tidur suaminya maka malaikat melaknatnya hingga kembali lagi.” (H.R Bukhari dan Muslim)
20. Boleh jadi umur isteri lebih tua dari suami atau bekas isteri orang lain atau mempunyai anak banyak maka ia merasa sombong dengan kecantikan atau bekas suami yang dahulu sehingga tidak ingin suaminya memiliki isteri lain. Sementara suaminya ketakutan karena usia isterinya lebih tua atau dia memang sudah menikah sebelumnya maka kehidupan rumah tangga dirundung kegelisahan dan kekhawatiran dan pada akhirnya sang suami menikah lagi atau berakhir dengan perceraian.
21. Suka berbicara dan membuka obrolan dengan laki-laki lain sehingga bisa membangkitkan cemburu atau marah sang suami.
22. Sering curiga dan sangat berperasa, selalu curiga terhadap setiap ucapan yang didengarnya dan perbuatan yang dilihatnya sehingga dia selalu menaruh curiga terhadap suaminya atau orang yang hidup disekitarnya bahkan selalu ingin tahu apa yang diperbuat oleh suaminya.
23. Cemburu dan Hasad terhadap kerabat suami, tidak mau bersilaturrahmi dan berbuat baik kepada mereka bahkan ia hanya ingin mengutamakan diri sendiri dengan segala sesuatu dan menjadi orang yang paling diperhatikan.
24. Kurang memperhatikan suami karena terlalu mencurahkan perhatian kepada anak-anak, atau sibuk berkunjung dan menelpon teman-teman atau sanak kerabat sehingga hak dan kebutuhan serta kewajiban terhadap suami terlantar. Demikian itu bisa menjadi sebab sang suami menikah dengan wanita lain lalu menjauhinya atau menceraikannya.
25. Memiliki tabiat dan perangai yang suka berubah-ubah dan sulit dikendalikan, terkadang bersikap murung dan bermuka masam namun seketika berubah menjadi ceria dan berseri-seri.
26. Sebagian isteri kurang bersyukur kepada Allah yang telah memberi nikmat suami yang shalih, sering menciptakan suasana yang memicu percekcokan dengan suami, susah menerima nesehat dan pengarahan hingga suami terpaksa menikah dengan wanita lain akhirnya suasana semakin keruh dan tidak bisa dikendalikan serta berakhir dengan perceraian.
27. Terkadang seorang wanita terkena penyakit was-was yang selalu menguji kecintaan suami dan memojokkan dengan berbagai macam permintaan, atau berpaling dan membangkang atau berpura-pura sakit atau pikiran kalut lalu meminta diajak keluar atau jalan-jalan yang mengeluarkan biaya besar sehingga permasalahan menjadi semakin ruwet dan sering menimbulkan percekcokan lalu berakhir dengan kebencian atau perceraian.
28. Terpengaruh oleh sinetron murahan dan film-film cengeng yang merusak akhlak rasa malu sehingga membuat sang isteri berani melawan dan menentang sang suami serta meminta berbagai macam model pakaian.
29. Boleh jadi seorang isteri mandul atau sakit sehingga tidak mampu memenuhi hak-hak suaminya namun ia juga menolak suaminya menikah lagi akhirnya sang suami berada dalam posisi serba sulit, antara menceraikan sang isteri sehingga menambah parah penyakitnya atau terus-menerus hidup seperti itu.
30. Mempermahal mahar, banyak tuntutan materi, senang hidup boros dan mubadzir. Gemar membeli berbagai macam pakaian dan perabot rumah tangga yang kurang bermanfaat akhirnya terbuang di tong sampah dengan sia-sia, atau membeli berbagai perhiasaan emas di luar kebutuhan, kemudian dijual lagi dengan harga yang sangat murah sehingga sang suami mengalami kerugian dan kehabisan harta dan tidak mampu lagi menanggung beban kebutuhan rumah tangga dan tuntutan sang isteri akhirnya muncul percekcokan dan perselisihan. Seandainya seorang wanita rela dengan mahar yang sedikit maka bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih penting. Jika seorang wanita menerima mahar cukup besar maka hendaklah ditabung, atau dibuat modal usaha lalu sebagian dari hasil usaha bisa digunakan untuk simpanan hari tua dan sebagian lain disedekahkan sehingga memberi manfaat bagi semua pihak baik keluarga maupun dirinya sendiri maka Rasulullah bersabda:
“Pernikahan yang paling berkah adalah yang paling murah beban biayanya.” (H.R Ahmad)
Dan Nabi bersabda:
“Wanita yang paling berkah adalah yang murah maharnya.” (H.R Hakim)
31. Berkhianat dalam kesucian dan harga diri sehingga menyalurkan kebutuhan seksual dengan cara yang diharamkan Allah. Allah berfirman:
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Furqan 68-70)
Wahai Saudariku wanita muslimah, jauhkanlah diri kalian dari tabiat buruk dan perangai tercela di atas dan hiasilah hidupmu dengan akhlak yang mulia, perangai yang terpuji, prilaku yang baik dan kebiasaan terhormat. Karena sebaik-baik manusia adalah orang yang terbaik bagi keluarganya, kemudian lingkungan sekitarnya dan mampu memberi manfaat bagi orang lain.
***
Artikel media-ilmu.com

Sumber : http://artikelislam.e-salim.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Wanita Yang Berpakaian Tapi Telanjang .. Sadarlah !!!

Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini.
Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.

Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275).
Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.

Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun

An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.

Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.

Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.

Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.

Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.

Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)

Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini

Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!

Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ….
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
***
Artikel Islam dari rumaysho.com

Sumber : http://artikelislam.e-salim.com/
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

Resep Kue Kastengel

Semua pasti tau donk Kue Kastengel. Yup…kue ini selalu hadir di setiap hari raya, baik itu hari raya Idul Fitri, Nyepi, Natal bahkan Waisak. Teman saya yang beragama Budha selalu menyajikan Kue Kastengel pada hari raya Waisak. Dan sayalah yang menyantap paling banyak. Kebetulan, saya suka sekali dengan kue yang berbau keju. Rasanya gurih dan yummyy…Makan 1, pengen lagi….lagi…dan lagi…Tak sadar 1 toples pun saya habiskan seorang diri.



Resep Bahan Kue Kastengel :
  • Margarine forvita 185 gram
  • Roombutter 15 gram
  • Tepung terigu protein rendah 250 – 300 gram, ayak
  • Kuning telur 3 butir
  • Keju tua (edam) 150 gram, parut
  • Keju cheddar 75 gram, parut
  • Kuning telur 2 butir, kocok, untuk olesan
Cara membuat Kue Kastengel :
1. Kocok margarine forvita dan roombutter hingga lembut.
2. Masukkan kuning telur satu persatu sambil dikocok hingga rata.
3. Tambahkan terigu sedikit demi sedikit sambil diaduk dengan sendok kayu hingga rata.
4. Masukkan keju tua (edam), aduk kembali hingga rata.
5. Masukkan adonan dalam plastic segitiga, potong ujungnya dengan diameter 1 cm.
6. Semprotkan adonan memanjang, potong adonan dengan panjang 3 cm, rapikan. Letakkan adonan di atas loyang bersemir margarine forvita. Oles permukaan adonan dengan kuning telur dan tavuri keju cheddar.
7. Panggang adonan dalam oven bersuhu 160°C hingga matang selama ±20 menit hingga matang. Angkat dan biarkan dingin.
8. Sajikan.

Untuk 650 gram

Selamat mencoba…

Sumber : http://inforesep.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO